Minggu, 05 Oktober 2014

Dikotomi

Pasar Terapung Banjarmasin Indonesia


Sebagai mahasiswa ekonomi, bisa dikatakan jarang sekali saya membahas ekonomi dalam tulisan-tulisan saya. Baru beberapa waktu belakangan ini saya mendapatkan inspirasi menyangkut ekonomi yang patut saya bagi. Inspirasi ini saya dapatkan dari diskusi di kelas saya. Dalam diskusi tersebut, saya sempat mengkritik teman saya yang mengatakan bahwa sistem ekonomi Islam juga sama dengan sistem ekonomi Kapitalis.

Ternyata kritik yang saya lontarkan tersebut salah kawan. Dalam hal ini kita tidak boleh membuat dikotomi (pemisahan) antara sistem ekonomi konvensional (dalam hal ini kapitalis dan sosialis) dan sistem ekonomi Islam. Karena dalam sisitem ekonomi Islam juga mengakui tentang adanya kapitalis dan sosialis. Nah! Agar tulisan ini lebih mengalir, baiknya akan saya terangkan dulu apa itu sistem ekonomi kapitalis dan sosialis.

Sistem Ekonomi Kapitalis; merupakan suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada pihak swasta untuk mengeskplorasi pasar. Para pemilik modal bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya. Dalam hal ini pemerintah dilarang melakukan intervensi (campur tangan). Kejayaan sistem ekonomi kapitalis yang diperkirakan mulai muncul dan berkembang pada abad 16 ini bukan tanpa celah dan kelemahan. Akibat dari sistem ekonomi sosialis ini banyak terdapat ketimpangan kesejahteraan. Jurang pemisah antara si kaya dan si miskin semakin lebar. Puncaknya, lahirlah sistem ekonomi sosialis sebagai oposisi terhadap sistem ekonomi ini.

Sistem Ekonomi Sosialis; merupakan suatu sistem ekonomi yang tidak mengakui kepemilikan individu. Tidak mengakui kepemilikan individu berarti bahwa segala sesuatunya adalah milik bersama. Bersama bisa berarti koperasi, umum, negara, atau kombinasi dari semuanya. Dalam sistem ini, jalannya ekonomi menjadi tanggung jawab bersama. Keuntungan dari sistem ekonomi ini diantaranya adalah kebutuhan pokok setiap warga negara dipenuhi oleh negara. Masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan makanan, minuman, fasilitas kesehatan dan lain-lainnya. Sedangkan kelemahan dari sistem ekonomi ini diantaranya adalah tidak adanya kewibawaan individu. Segalanya diatur secara diktator. Tidak ada aktifitas tawar menawar di pasar. Karena harga ditentukan oleh pemerintah dan bukan oleh mekanisme pasar.

Sistem Ekonomi Islam; sejauh ini belum ada pengertian yang pasti mengenai sistem ekonomi Islam. Literatur-literatul ekonomi Islam yang beredar hanya menyebutkan bahwa sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berdasarkan pada ajaran Al Quran dan Hadits. Karena berdasar pada Al Quran dan Hadits yang notabenenya adalah wahyu Ilahi, maka ekonom muslim sepakat bahwa selain berorientasi pada keuntungan, sistem ekonomi Islam juga memiliki nilai ibadah.

Meskipun  belum ditemukan pengertian kongkrit tentang sistem ekonomi Islam, namun bisa dikatakan bahwa sistem ekonomi ini merupakan jalan tengah antara sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Karena sistem ekonomi Islam mengakui adanya otoritas individu maupun kepemilikan bersama.

Pengakuan Islam terhadap adanya kepemilikan individu terlihat pada Hadits yang disampaikan oleh Rasulullah, “Barang siapa yang mati karena mempertahankan hartanya (dalam riwayat lain), ‘Barang siapa menuntut hartanya yang dirampas lalu ia terbunuh’) maka dia adalah syahid.”

Sedangkan pengakuan Islam terhadap kepemilikan bersama adalah adanya kewajiban zakat dalam ajaran agama Islam. Bahkan kewajiban zakat ini dimasukkan dalam salah satu rukun Islam. Dalam artian seseorang tidak sempurna Islamnya jika tidak mengeluarkan zakat. Alasan diwajibkannya zakat juga merupakan bukti pendukung bahwa Islam mengakui adanya kepemilikan bersama. Selain sebagai manifestasi dari rasa syukur kaum muslimin, salah satu alasan diwajibkannya zakat adalah karena dalam sebagian harta kita terdapat hak-hak orang lain yang harus kita berikan. Itulah mengapa salah satu makna bahasa zakat adalah “mensucikan.” Artinya mensucikan harta dari hak milik orang lain.

Yogyakarta, 04 Oktober 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar