Silahkan KLIK DISINI untuk membaca artikel Jumat Hujan (Bagian 1)
didinmahardi.blogspot.com - Keesokan
harinya (malam ahad), ditengah obrolan santai kami, tiba-tiba teman saya
nyeletuk. “Pertanyaanmu dek wingi aku wes weroh jawabane.” (pertanyaanmu
kemarin aku sudah tau jawabannya -Jawa). “Ada di Kitab Fathul Bari”
lanjutnya. Kitab Fathul Bari adalah karangan Imam Ibnu Hajar Al
Asqolani [Allahumarhamhu].
Teman saya itu
lantas menjelaskan panjang lebar tentang hal yang Ia baca dalam kitab Fathul
Bari. O iya, saya lupa menjelaskan kalau teman saya bisa membaca kitab Fathul
Bari karena baru saja dari Perpust Kampus.
Rencananya
keesokan harinya saya mau ke Perpus. Membaca sendiri keterangan yang ada dalam
Kitab Fathul Bari itu. Tapi kemudian saya ingat, bahwa jika Fathul
Bari adalah Syarah (penjelasan) dari Kitab Shohih Bukhari,
tentu keterangan tersebut juga ada dalam kitab Shohih Bukhari yang
merupakan karangan Syaikh Muhammad Ibni Isma’il Al Bukhori [Allahumarhamhu]
meskipun mungkin tidak panjang lebar seperti yang ada dalam Kitab Fathul
Bari.
Tanpa ba bi
bu, saya pun langsung menarik Kitab Sohih Bukhori yang terselip di
antara deretan buku-buku saya. Pertama-tama melihat daftar isi dulu, kemudian
tancap gas meluncur ke Bab Kitabul Jumu’ati. Saya bolak-balik
pelan-pelan sampai bab itu habis, nggak ketemu. Tanpa berputus asa, saya ulangi
membolak-balik lagi dari awal bab. Kali ini lebih pelan-pelan.
Ketidak
ber-putus asa-an saya itu akhirnya membuahkan hasil. Hadisnya ketemu. Dan
bunyinya seperti ini:
باب الرخصة ان لم يحضر الجمعة فى المطر.
حدثنا مسدد قال حدثنا اسماعيل قال اخبرنى عبدل الحميد صاحب الزيادى قال حدثنا
عبدالله بن الحارث بن عم محمد بن سيرين . قال ابن عباس لمؤذنه فى يوم مطير اذا قلت
اشهد ان محمدا رسول الله فلا تقل حي على الصلاة قل صلوا فى بيوتكم فكان الناس
استنكروا قال فعله من هو خير منى ان الجمعة عزمة وانى كرهت ان اخرجكم فتمشون فى
الطين والدحض
Ini langsung saya artikan Matan Hadisnya
saja ya… Kalau di artikan dengan sanad-sanadnya saya takut salah
membacanya. Yang namanya sanad kan nama-nama orang tho,, dan nama orang
meskipun berasal dari Arab belum tentu berbahasa Arab.
Ibnu ‘Abbas berkata kepada Muadzin pada suatu
hari jumat yang hujan. “Setelah kamu selesai melafalkan Asyahadu anna
Muhammadan Rosulullahi janganlah kamu mengucapkan Hayya ‘alas sholat. Tapi
ucapkanlah Shollu fi buyutikum (sholatlah
kalian dirumah masing-masing)” mendengar ucapan Ibnu ‘Abbas yang seperti
itu, seakan-akan banyak penduduk yang mengingkarinya (menganggapnya
janggal). Kemudian Ibnu ‘Abbas melanjutkan ucapannya “Seseorang yang
derajatnya lebih baik dari pada aku (Rosulullah Muhammad) pernah
melakukannya. Sesungguhnya sholat jumuah adalah Hak dan Kewajiban. Dan aku
tidak menyukai jika aku mengeluarkan kalian dari rumah kalian kemudian kalian
berjalan di tanah yang becek dan licin.
Demikian wawasan dan informasi penting yang
dapat saya bagi. Untuk informasi yang lebih gamblang, silahkan buka sendiri
kitab Fathul Bari. Nggak usah nungguin saya hehe…. Kurang lebihnya mohon
maaf ya. WaLlahu a’lamu bis showab. (*)
Sebelumnya saya sudah tahu kalau hujan adalah termasuk udzur salat Jumat. Tapi untuk dalilnya, baru tahu ini. Terima kasih, Mas.
BalasHapussama-sama mas,, semoga dengan berbagi wawasan Allah menambah wawasan kita
Hapusamin... tulisanmu bermanfaat untuk semua orang sob :)
BalasHapusmakasih-makasih
Hapus