Kamis, 27 Februari 2014

Jumat Hujan (Bagian 2)


Silahkan KLIK DISINI untuk membaca artikel Jumat Hujan (Bagian 1)
didinmahardi.blogspot.com - Keesokan harinya (malam ahad), ditengah obrolan santai kami, tiba-tiba teman saya nyeletuk. “Pertanyaanmu dek wingi aku wes weroh jawabane.” (pertanyaanmu kemarin aku sudah tau jawabannya -Jawa). “Ada di Kitab Fathul Bari” lanjutnya. Kitab Fathul Bari adalah karangan Imam Ibnu Hajar Al Asqolani [Allahumarhamhu].

Teman saya itu lantas menjelaskan panjang lebar tentang hal yang Ia baca dalam kitab Fathul Bari. O iya, saya lupa menjelaskan kalau teman saya bisa membaca kitab Fathul Bari karena baru saja dari Perpust Kampus.


Rencananya keesokan harinya saya mau ke Perpus. Membaca sendiri keterangan yang ada dalam Kitab Fathul Bari itu. Tapi kemudian saya ingat, bahwa jika Fathul Bari adalah Syarah (penjelasan) dari Kitab Shohih Bukhari, tentu keterangan tersebut juga ada dalam kitab Shohih Bukhari yang merupakan karangan Syaikh Muhammad Ibni Isma’il Al Bukhori [Allahumarhamhu] meskipun mungkin tidak panjang lebar seperti yang ada dalam Kitab Fathul Bari.

Tanpa ba bi bu, saya pun langsung menarik Kitab Sohih Bukhori yang terselip di antara deretan buku-buku saya. Pertama-tama melihat daftar isi dulu, kemudian tancap gas meluncur ke Bab Kitabul Jumu’ati. Saya bolak-balik pelan-pelan sampai bab itu habis, nggak ketemu. Tanpa berputus asa, saya ulangi membolak-balik lagi dari awal bab. Kali ini lebih pelan-pelan.

Ketidak ber-putus asa-an saya itu akhirnya membuahkan hasil. Hadisnya ketemu. Dan bunyinya seperti ini:

باب الرخصة ان لم يحضر الجمعة فى المطر. حدثنا مسدد قال حدثنا اسماعيل قال اخبرنى عبدل الحميد صاحب الزيادى قال حدثنا عبدالله بن الحارث بن عم محمد بن سيرين . قال ابن عباس لمؤذنه فى يوم مطير اذا قلت اشهد ان محمدا رسول الله فلا تقل حي على الصلاة قل صلوا فى بيوتكم فكان الناس استنكروا قال فعله من هو خير منى ان الجمعة عزمة وانى كرهت ان اخرجكم فتمشون فى الطين والدحض

Ini langsung saya artikan Matan Hadisnya saja ya… Kalau di artikan dengan sanad-sanadnya saya takut salah membacanya. Yang namanya sanad kan nama-nama orang tho,, dan nama orang meskipun berasal dari Arab belum tentu berbahasa Arab.

Ibnu ‘Abbas berkata kepada Muadzin pada suatu hari jumat yang hujan. “Setelah kamu selesai melafalkan Asyahadu anna Muhammadan Rosulullahi janganlah kamu mengucapkan Hayya ‘alas sholat. Tapi ucapkanlah Shollu fi buyutikum (sholatlah kalian dirumah masing-masing)” mendengar ucapan Ibnu ‘Abbas yang seperti itu, seakan-akan banyak penduduk yang mengingkarinya (menganggapnya janggal). Kemudian Ibnu ‘Abbas melanjutkan ucapannya “Seseorang yang derajatnya lebih baik dari pada aku (Rosulullah Muhammad) pernah melakukannya. Sesungguhnya sholat jumuah adalah Hak dan Kewajiban. Dan aku tidak menyukai jika aku mengeluarkan kalian dari rumah kalian kemudian kalian berjalan di tanah yang becek dan licin.

Demikian wawasan dan informasi penting yang dapat saya bagi. Untuk informasi yang lebih gamblang, silahkan buka sendiri kitab Fathul Bari. Nggak usah nungguin saya hehe…. Kurang lebihnya mohon maaf ya. WaLlahu a’lamu bis showab. (*)       

4 komentar:

  1. Sebelumnya saya sudah tahu kalau hujan adalah termasuk udzur salat Jumat. Tapi untuk dalilnya, baru tahu ini. Terima kasih, Mas.

    BalasHapus
    Balasan
    1. sama-sama mas,, semoga dengan berbagi wawasan Allah menambah wawasan kita

      Hapus
  2. amin... tulisanmu bermanfaat untuk semua orang sob :)

    BalasHapus